Kebebasan Di Indonesia

Era globalisasi. Itu kata yang populer di masa sekarang. Era dimana kebebasan dijunjung tinggi. Tidak ada lagi batas antara satu negara dengan negara lain. Ditambah dengan perkembangan teknologi membuat batasan itu semakin abstrak.

Negara kita, sejak era reformasi mendukung yang namanya berdemokrasi. Pasal 28 dan pasal 29 UUD '45 menjadi landasan dasar bagi kebebasan berpendapat dan beragama. Demonstrasi menjadi hal yang lumrah di era reformasi ini, sesuatu yang sangat tidak mungkin terjadi di era orde baru.
Demonstrasi merupakan salah satu cara menyampaikan pendapat di muka umum. Bahan demonstrasi biasanya diambil dari berbagai isu yang bersifat kontroversi. Jarang ya kita menemukan demonstrasi yang bersifat dukungan terhadap kebijakan publik.haha.. :)

Tapi apa kebebasan berpendapat sudah dilaksanakan dengan benar? Demokrasi bukanlah sesuatu yang sangat mudah dipraktekkan. Apalagi hal ini merupakan hal baru di Indonesia. Dibutuhkan suatu kedewasaan dalam berdemokrasi, atau dalam penyampaian pendapat di muka umum secara khusus. Acap kali pendemo terlalu berlebihan dalam mengekspresikan ketidaksukaannya, malah terkadang menjurus kepada anarkis.

Apa saja tingkah laku pendemo yang menunjukkan ketidakdewasaan? Yang paling mudah ialah membakar ban. Apa sebenarnya tujuan dengan membakar ban itu? Apa hubungannya dengan menyampaikan pendapat? Faktor etika pun terkadang ditepikan. Yang paling aku ingat adalah sewaktu demo pemakzulan Presiden SBY. para pendemo membawa seekor kerbau yang entah apa maksudnya. Mereka mengatakan itu sebagai simbol bapak SBY. Demi apa, itu merupakan penghinaan kepada presiden negara Republik Indonesia. Menurut pribadiku, itu malah menunjukkan ketidakdewasaan dan kelas pendidikan mereka.

Demokrasi bukan berarti proses mendapatkan kebenaran. Tetapi bagaimana menghadapi kesalahan dan mengatasinya untuk mencapai kehidupan lebih baik. Kebebasan bukan berarti kita bebas melakukan apa saja. Masih ada satu hal yang lebih besar daripada kebebasanmu, yaitu etika.

Memang serba salah. Bila ingin memproses hukum orang yang melanggar etika dalam menyampaikan pendapat di muka umum, dikatakan sebagai pelanggaran kebebasan. Ya, sepertinya sekarang kebebasan sudah berubah menjadi kebablasan di Negeri Indonesia Tercinta.

Read this | Baca yang ini



Widget by [ Tips Blogger ]

0 comments:

Post a Comment

 
hostgator coupon